Keputusan Kepala LKPP Nomor 100 Tahun 2024

Judul/Tentang Keputusan Kepala LKPP Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Karena Sebab-Sebab Lain Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis
Nomor100
Tahun2024
Tanggal DitetapkanSabtu, 10 Februari 2024
Diunduh Sebanyak117 kali
Tipe DokumenPeraturan Hukum
TEU Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Sumber-
SubjekPenghapusan Barang Milik Negara - Aset Tak Berwujud - Karena Sebab-Sebab Lain - LKPP
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia
Bidang HukumAdministrasi Negara
PenandatanganHendrar Prihadi
Urusan PemerintahanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Terkait-
Dokumen Terkait-
File    Unduh File
Load more information