LKPP Gelar Kick Off Meeting Panitia Antar Kementerian dan Non Kementerian RUU PBJ Publik

Selasa, 28 Februari 2023 | 9:30


Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus bekerja dalam penyusunan Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJ Publik). Selanjutnya DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) Tahun 2023-2024. Dalam menyusun RUU PBJ Publik diperlukan kolaborasi dan koordinasi dari berbagai Kementerian/Lembaga maka saat ini telah dibentuk Panitia Antarkementerian dan/atau Nonkementerian Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tersebut.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam RUU PBJ Publik, “dalam RUU ini perlu diperhatikan terkait 1. optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), 2. pemberdayaan UMKM, 3. transformasi digital, 4. ruang lingkup yang tidak hanya untuk Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menggunakan APBN namun juga untuk Lembaga Negara yang tidak menggunakan APBN, BUMN, BUMD, Badan Usaha Swasta yang dibiayai keuangan negara, dan juga Badan Usaha pelaksana kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).” Ucap Hendi dalam Kick off meeting yang diselenggarakan di Kantor LKPP pada Jumat (24/2).

Lebih lanjut Hendi juga mengatakan bahwa poin penting lain yang perlu diperhatikan adalah RUU ditargetkan diserahkan ke DPR pada Juni 2023 sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi di internal Pemerintah, BUMN, BUMD, dan Lembaga Negara yang tidak menggunakan dana APBN agar RUU ini dapat terwujud.

“RUU ini merupakan tugas besar bagi pemerintah dan tentu saja LKPP tidak dapat berdiri sendiri. Saya yakin dengan sinergi yang kita bangun akan dihasilkan RUU yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat” tutur Hendi.

Adapun urgensi dari penyusunan naskah akademik RUU pengadaan barang/jasa publik disusun di antaranya untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data (transformasi digital), menciptakan satu pasar nasional (K/L/PD, BUMN/BUMD, dan Badan Hukum Publik) yang efisien dan efektif, memastikan transparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan industri dalam negeri, dan mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, serta menjamin keberlanjutan pengembangannya.

Kick off meeting ini dihadiri oleh perwakilan beberapa Kementerian/Lembaga diantaranya adalah Kementerian Keuangan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PPPN/BAPPENAS, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, BPKP, BRIN, Bank Indonesia, Universitas Gadjah Mada. (jum/ang)

Adapun naskah RUU dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/Naskah-RUU-PBJ

Masukan terhadap rancangan dapat disampaikan melalui: https://bit.ly/Masukan-RUU-PBJ