LKPP Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham Mengenai Pemanfaatan Data Perseroan Terbatas

Senin, 16 Januari 2023 | 13:35


JAKARTA, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Gatot Pambudhi Poetranto menandatangi Perjanjian Kerja Sama antara Kedeputian Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham secara desk to desk dari kantor LKPP pada Selasa (10/1).

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk kerja sama dalam pemanfaatan data Perseroan Terbatas (PT) dalam rangka Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta sebagai bentuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang akuntabel. Adapun pemanfaatan data tersebut meliputi elemen data yang dimiliki PT seperti nama perseroan, NPWP dan informasi lainnya. Hal tersebut akan digunakan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.